Rabu, 16 Agustus 2017

Pengalaman Mengurus Visa China

Mengurus Visa China - Kesempatan kali ini saya akan berbagi tentang Cara Mengurus Visa, sekaligus sebagai pelunas janji di postingan sebelumnya tentang Cara Mengurus Paspor. Oke, kita mulai dari visa yang menurut saya paling simple dulu ya, yaitu Visa China.

Adapun yang akan saya share ini adalah sebagian pengalaman saya dalam mengurus visa China di Jakarta. Langsung saja ya simak langkah-langkahnya seperti di bawah ini :


1. Mempersiapkan data
Data-data yang diperlukan untuk mengajukan permohonan Visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan kamu semua. Kamu bisa cek sendiri detail lengkap tentang persyaratannya di website mereka. Sorry bukannya pelit berbagi langsung tentang syaratnya, cuma kamu tahu sendiri kalau jenis visa itu sangat banyak, jadi lebih lebih simple kalau kamu cek langsung apa saja yang di butuhkan sesuai visa yang kamu inginkan di link : https://www.visaforchina.org/JKT_EN/index.shtml

Tampilan website mereka kurang lebih seperti ini :

Dari tampilan Home website tersebut kamu bisa mulai dengan klik Step By Step Guidance dan ikuti sampai dengan selesai.

Setelah kamu baca dengan seksama semua persyaratan yang diperlukan langkah selanjutnya adalah mengisi formulir visa. Harap isi formulir tersebut dengan di ketik bukan di tulis tangan ya. Formulirnya bisa kamu unduh di https://www.visaforchina.org/JKT_EN/generalinformation/downloads/269841.shtml

Nah kalau kamu sudah isi form dan susun semua berkas persyaratannya kita masuk ke tahap berikutnya yaitu :


2. Menyerahkan Permohonan
Sebaiknya sebelum kamu mengunjungi pusat layanan visa China kamu pastikan kalau semua persyaratan yang akan di serahkan sudah kamu lengkapi semua, karena jika ada yang tidak lengkap mereka akan tolak berkas kamu untuk di lengkapi.

Inget ya, saat ini Kedutaan Besar China tidak lagi melayani permohonan visa jadi kamu harus menyerahkan berkas permohonan ke pusat aplikasi visa atau China Visa Application Center. Untuk lokasi dan jam kerja mereka kamu bisa lihat di bawah ini ya :

Yang tidak tercantum di gambar tersebut adalah jam penyerahan dan pengambilan untuk permohonan visa dengan layanan super express atau rush process. For your info kalau Rush Process ini hanya untuk kalian yang mau ajukan visa bisnis atau visa untuk kondisi darurat seperti adanya keluarga yang meninggal atau sakit di China. Selain visa tersebut kalian hanya di perbolehkan untuk memproses visa secara reguler atau express, dimana reguler adalah 4 hari kerja dan express adalah 3 hari kerja.

Jam kerja untuk Rush Process / Rush Service adalah :
Penyerahan Dokumen : 09.00 - 11.30 WIB
Pengambilan Visa       : 14.00 - 15.00 WIB


3. Pengambilan Visa 
The last step, Pengambilan Visa, kalau berkas permohonan visa kamu sudah diperiksa oleh petugas loket, maka kamu akan di beri tanda terima yang mana pada tanda terima tersebut tercantum Nama, No. Paspor, Jenis Visa yang di ajukan, dan estimasi tanggal pengambilan visanya, kurang lebihnya seperti ini ya guys :)

Sekali lagi, harap perhatian jam pelayanan pusat aplikasi visanya ya, jangan sampai kalian datang terlambat, karena mereka tidak akan menyerahkan paspor dan visa kamu meskipun kamu akan berangkat hari itu juga.

Tampilan visa China yang sudah di setujui adalah sebagai berikut :


Dengan visa ini kamu dianggap sudah memiliki izin masuk ke wilayah China, namun demikian jangan coba-coba bawa barang-barang terlarang atau berkelakar tentang terorisme karena itu bisa menyebabkan visa kamu di batalkan dan di pulangkan ke Indonesia.

Oke, rasanya cukup lengkap info tentang Cara Mengurus Visa China ini, semoga bermanfaat ya guys!!!

Bagi kamu yang ragu untuk mengajukan visa atau sibuk banget sampai ga sempet ajukan sendiri atau bahkan perlu bantuan untuk mengurus dokumen-dokumen selain visa seperti Paspor, Kitas, Visa Untuk Orang Asing,,, calling-calling aja ya, kita siap membantu dengan setulus hati deh :D




Senin, 07 Agustus 2017

Cara Mengurus Paspor




Paspor (Passport) adalah dokumen keimigrasian yang diperlukan untuk melakukan perjalanan keluar wilayah negara kita. Selain paspor diperlukan juga visa (ijin tinggal) sebelum berkunjung. Adapun cara membuat visa akan kita bahas di kesempatan berikutnya.

Bagi anda yang sering "ngetrip" atau hobi travelling keluar negeri atau berkecimpung di dunia travel agent pasti sudah tidak asing dengan yang namanya Paspor. Tapi sebagian orang masih belum paham dengan dokumen ini atau bahkan yang sudah sering travelling pun masih bingung dengan cara mengurus paspornya. Melihat hal demikian maka saya coba share cara membuat paspor yang saya dapat dari berbagai sumber baik dari teori ataupun pengalaman berbagai pihak, semoga bisa bermanfaat.

Dan berikut merupakan Cara Membuat Paspor secara online :

1. Masuk ke laman http://www.imigrasi.go.id/index.php/en/

2. Klik icon / gambar Paspor Online
3. Silahkan ikuti arahan secara umum berikut :
  • Pada menu utama pilih "PRA PERMOHONAN PERSONAL"
  • Selanjutnya pada menu INFORMASI PEMOHON silahkan isi data sebagai berikut 
           a. Memilih jenis permohonan paspor, jika anda ingin mengurus kembali paspor yang rusak 
               atau hilang maka harus mengurus secara manual.
           b. Mengisi Nomor Paspor Lama jika paspor anda adalah perpanjangan
           c. Memilih jenis paspor yang diperlukan. Umumnya adalah yang 48 halaman.
               Jenis Paspor sendiri ada 2 yaitu non elektronik paspor seperti dibawah :


               Atau elektronik paspor (ePaspor) 


           d. Memilih Lokasi Kantor Imigrasi yang dituju
           e. Mengisi nama lengkap, jenis kelamin, dan seterusnya sampai isian tanggal berlaku KTP
           f. Mengisi data alamat sampai selesai lalu klik LANJUT
           g. Halaman berikutnya berisi info data pemohon, biaya, hari dan tanggal interview serta cara 
               pembayaran biaya visa 
           h. Masukan kode verifikasi data dengan benar , lalu klik OK
           i.  Buka email anda untuk mengkonfirmasi dan mencetak tanda terima Pra Permohonan
            j. Lakukan pembayaran di Bank BNI
           k. Buka lagi email anda dan klik URL kemudian pilih tanggal interview paspor anda
           l. Setelah konfirmasi tanggal diterima silahkan kunjungi kantor imigrasi terkait untuk proses 
               foto dan interview
           m. Sekitar 5 hari kemudian cek langsung ke kantor imigrasi untuk pengecekan paspornya   

Demikian tahapan pembuatan paspor secara online. Anda juga dapat mendatangi kantor imigrasi untuk sekedar meminta informasi atau mengajukan secara manual. 

Jika dirasa prosesnya terlalu rumit dan anda tidak ada waktu untuk mengurus sendiri, jangan khawatir, kami sebagai profesional berpengalaman siap membantu anda mengurus paspor dan keperluan travelling lainnya.

Tidak hanya paspor, kami juga melayani pengurusan dokumen :
- Visa keluar negeri
- Ijin tinggal (Visa / Kitas / Kitap) untuk warga negara asing
- Dokumen sipil seperti akte lahir, akte perkawinan, dll
- Terjemah tersumpah dan legalisir 
- SKCK
- APEC / ABTC Card
- SIM nasional dan internasional
- Tiket domestik dan internasional
- Paket tour lokal dan internasional

Silahkan hubungi contact dibawah untuk informasi lebih lengkap.